Warga Tangerang Dilarang Gunakan Petasan Saat Nataru

 

Indonesiadaily.net – Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi larangan bagi warga Kota Tangerang untuk menggunakan petasan saat perayaan hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) 2023.

Bacaan Lainnya

Surat edaran tersebut mengikuti SE dari Mendagri dengan nomor 400.10/8922/SJ yang mengatakan larangan penggunaan petasan saat Nataru, namun diperbolehkan menggunakan kembang api.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan pada poin 10 adanya larangan penggunaan petasan dalam merayakan tahun baru, lantaran dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang.

“Atas aturan ini, Satpol PP beserta jajaran lainnya seperti Polres Metro Tangerang Kota dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan ini,” kata Wawan, Senin (26/12/2022).

Lewat aturan ini seluruh masyarakat Kota Tangerang diminta untuk menjaga keamanan dalam ketertiban umum, melalui koordinasi dengan semua unsur jajaran Pemkot Tangerang, hingga RT/RW dan TNI-POLRI, untuk terciptanya keamanan lingkungan.

“Petugas akan berupaya melakukan tindakan persuasif, namun tak segan melakukan tindakan penyitaan pada mereka yang melanggar,” tegas Wawan.

Disamping itu, penggunaan kembang api juga harus mendapatkan izin dan diawasi oleh polisi. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lainnya,” ujar Wawan.

Adapun dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru ini, Satpol PP Kota Tangerang menurunkan 200 personel yang akan bekerjasama dengan seluruh petugas gabungan.

“Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *