Indonesiadaily.net – Suporter Timnas Indonesia kembali membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Revolusi PSSI” saat pertandingan sepak bola Grup A Piala AFF 2022 melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Aksi tersebut terkait tuntutan agar pemerintah mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka dan meminta revolusi PSSI.
“Kita minta usut tuntas, agar keadilan bener-bener ditegakan di negeri ini sebagai landasan hukum,” Kata Ambon Fanda suporter dari Aremania.
Fanda menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan saling melempar tanggung jawab dalam menghadapi kasus ini.
“Sangat disayangkan sekali, ketika negara tidak mempunyai etika untuk mengakui kesalahannya. Malah terkesan mencuci tangan,” ujarnya.
Suporter Arema ini merasa aneh, ketika mantan Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita justru dibebaskan dari tahanan pada Rabu (22/12/2022). Dengan alasan berkas tidak lengkap.
“Yang aneh ketika polisi menetapkan sebagai tersangka, berarti berkas sudah lengkap. Tapi berkas-berkas malah dikembalikan. Kan lucu sekali, aneh,” tutupnya.
Sebelumnya pihak kepolisian menetapkan enam tersangka tragedi kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita “dibebaskan” dengan alasannya karena Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengembalikan berkas perkaranya ke penyidik Polda Jatim atau masih P19.
Sedangkan kelima tersangka lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim karena berkasnya dinyatakan P21 atau berkasnya lengkap.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari






