Indonesiadaily.net – Pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak perlu lagi dilakukan KPK mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso.
Melansir dari Suara.com, Santoso menilai jika apa yang disampaikan Luhut kurang tepat disampaikan. Sebab, di tengah situasi saat ini, di mana rakyat ingin pemberantasan korupsi dilakukan secara maksimal, salah satunya melalui KPK. Keinginan memberantas korupsi itu tentu dengan harapan angka korupsi menurun signifikan.
“Tuntutan rakyat agar pelaku korupsi ditangkap adalah untuk mengurangi perilaku koruptif juga memberi efek jera bagi koruptor. Di lain sisi adalah sangat menyimpang dari tujuan utama KPK, yaitu sebagai lembaga pemberantasan korupsi, namun hanya melakukan upaya pencegahan saja,” tutur Santoso kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Dia menegaskan, OTT masih terus diperlukan untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang lebih optimal.
“Saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK masih sangat perlu karena masih masifnya korupsi di Indonesia,” kata Santoso.
Kendati begitu, Santoso juga mendukung apa yang menjadi saran Luhut agar KPK melakukan pencegahan.
“Saran Pak LBP tentang program pencegahan memang harus dilakukan juga oleh KPK agar korupsi di Indonesia seiring berjalannya waktu akan semakin berkurang dan anggaran untuk pembangunan serta kesejahteraan rakyat dapat diselamatkan,” kata Santoso.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pernyataan Luhut dipahami secara utuh.
Apalagi, kata Habiburokhman jika Luhut langsung dituding antiberantas korupsi hanya karena pernyataannya mekinta tidak lagi ada OTT.
“Kita jangan respons pernyataan Pak LBP sepotong-sepotong lalu buat judgement beliau anti pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akam jelas makna dan maksdunya apabila dibaca dan dipamahami secara utuh.
“Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun,” kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.
Menurutnya OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungngan bernegara.
“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).
Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.
Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang tergiditalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi.(*)
Editor: Nur Komalasari





