Indonesiadaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Sidang Paripurna penetapan KSAL Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI, menggantikan Jendral Andika Perkasa. Selanjutnya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?” Kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta (13/12).
“Setuju,” jawab Anggota yang hadir di disambut ketukan palu pimpinan sidang.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
“Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya.
“Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata dia.
Untuk diketahui, terpilihnya KSAL Yudo Margono sebagai Panglima TNI setelah surpres (surat presiden) diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani yang diantar langsung Mensesneg Pratikno pada hari Senen (28/11).
Pada tanggal (2/12) Yudo menjalankan Fit and Proper test di gedung DPR bersama Komisi I. Pada malam harinya Anggota Komisi I mendatangi Rumah Dinas KSAL di Jalan Pangeran Diponegoro.
“Perwakilan Komisi I DPR datang ke rumah untuk mengecek tentang rumah saya. Kemudian, keluarga saya, istri dengan saudara-saudara saya juga ketemu dan juga sudah kita jamu,” jelasnya.
Laksamana Yudo menyebutkan proses tersebut merupakan rangkaian dari fit and proper test. Terdapat pula dokumen atau data yang diperiksa antara lain KTP, LKHPN, hingga NPWP.
“Termasuk rumahnya apa benar ya di sini. Rumah pribadi saya di Surabaya, sehingga beliau berkenan untuk datang di rumah jabatan KSAL ini,” tandasnya.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari






