Residivis Kasus Narkoba Berulah, Tusuk Temannya Hingga Tewas

Indonesiadaily.net – TS (41) seorang residivis kasus Narkoba kembali ditangkap polisi lantaran menusuk temannya sendiri hingga meninggal dunia, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka melakukan hal keji itu lantaran cemburu mantan istrinya hendak menikah dengan korban.

Bacaan Lainnya

“Pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Dengan kejadian ini, T kembali mendekam di penjara. T ditangkap Polsek Ciledug kurang dari 24 jam setelah menusuk korban,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Menurut Zain, Tim Polsek Ciledug langsung mendatangi lokasi pembunuhan untuk melakukan pemeriksaan. Pelaku TS ditangkap tak lama kemudian.

“Motifnya cemburu pada mantan istrinya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi yang digunakan untuk menusuk korban,” kata dia.

Kini pelaku diamankan di Polsek Ciledug. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkasnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *