Pemerintah Larang Dirikan Tenda untuk Ibadah di Perayaan Natal 2022

pohon natal 2022

Indonesiadaily.net – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan kebijakan, dimana pelaksanaan ibadah Natal 2022 dibatasi 100 persen dari kapasitas gereja. Tidak hanya itu, Pemerintah juga melarang masyarakat mendirikan tenda untuk menambah kapasitas jamaah.

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” kata Yaqut.

Bacaan Lainnya

Yaqut menyampaikan, pembatasan-pembatasan tersebut, dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi PPKM level 1.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisan bersama tim gabungan lainnya akan membantu mengamankan jalannya prosesi ibadah Natal.

“Tentunya terkait dengan keamanan, kami sudah sepakat bahwa selain TNI, Polri, maka dari unsur-unsur masyarakat ormas, teman-teman dari Banser, GP Ansor, dan lain tadi akan ikut,” kata Listyo Sigit.

Listyo mengungkapkan, Tim Densus 88 pun telah disiapkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peribadatan berjalan lancar di Natal 2022.

“Walaupun tentunya tim dari kami dari Densus juga tetap waspada. Sehingga seluruh rangkaian kegiatan, khususnya ibadah malam Natal, Tahun Baru semuanya berjalan dengan baik,” ucapnya. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *