Pembuangan Bayi Capai 20 Kasus, Tangerang Terbanyak Kedua

Indonesiadaily.net – Kota Tangerang menjadi daerah terbanyak kedua di Provinsi Banten  pada kasus pembuangan bayi yaitu 6 kasus, di bawah Kabupaten Serang yang menyumbang sebanyak 7 kasus.

Jumlah tersebut dihimpun selama kurun waktu Januari sampai Desember 2022. Bayi malang tersebut diketahui dibuang oleh orang tuanya sendiri.

Bacaan Lainnya

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendy Gunawan mengatakan, jika ditotal dari semua Kabupaten dan Kota yang ada di Banten, maka jumlah kasus pembuangan bayi tersebut mencapai 20 kasus.

“Dari jumlah tersebut, 11 nya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan 9 lagi dinyatakan masih hidup,” ujar Hendry dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Dilanjutkan Hendry, dari 20 kasus tersebut diantaranya 1 ditemukan di Kota Serang, 1 bayi di Pandeglang, 2 di Lebak, 3 di Tangerang Selatan, 6 di Kota Tangerang, dan 7 di Kabupaten Serang.

“7 bayi berjenis kelamin laki-laki, 10 perempuan. Sementara 3 sisanya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya lantaran ditemukan dalam keadaan sebagian tubuh sudah rusak,” terang Hendry.

Hendry menjelaskan kasus pembuangan bayi ini disebabkan karena orang tuanya sendiri belum cukup umur, yakni kisaran usia anak-anak dan remaja. Oleh karenanya kelahiran tersebut dianggap aib.

Menurut Hendry, munculnya orang tua yang belum cukup umur ini akibat maraknya pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan dari orang tua mereka sendiri sehingga menimbulkan hubungan di luar nikah.

“Anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosial dengan dicontohkan sisi positif,” ujarnya.

Terlebih lagi lingkungan dan pergaulan pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja.

Hendry menerangkan perlunya kehadiran dari orang dewasa untuk mendampingi dan memberikan pengarahan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.

“Kita semua tentu berharap kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa,” pungkasnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *