Indonesiadaily.net – Rencana Satpol PP Kota Depok untuk melakukan pengosongan barang-barang di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, pada Minggu (11/12/2022) terpaksa ditunda setelah orang tua siswa melakukan penghadangan.
Para orang siswa menutup pintu gerbang sambil menduduki sekolah yang berada di Jalan Raya Margonda tersebut. Bahkan mereka telah berada di sekolah sejak malam hari setelah mengetahui adanya rencana pengosongan. Tidak hanya orang tua siswa, sejumlah anggota dewan juga terlihat di dalam sekolah.
Kuasa hukum orang tua siswa, Francine Widjojo mengatakan, rencana Pemkot Depok untuk mengosongkan bangunan itu terpaksa harus dihadang karena sudah ada arahan yang belum dijalankan oleh pemerintah kota.
“Iya ada pengosongan dengan alasan lahan ini sudah tidak menjadi sekolah lagi. Sementara dari orang tua murid ini keberatan karena sudah ada arahan dan saran agar dijadikan satu sekolah tidak dipisah menjadi Pocin 3 dan Pocin 5 (SDN) dan di sana diharapkan untuk sekolah pagi, karena di sini mereka sekolah pagi tapi setelah dipecah mereka masuk sekolah siang sebagian, “ungkap dia.
Orang tua siswa SDN Pondok Cina berharap tuntutan mereka itu dapat didengar oleh pemerintah kota. Salah satunya saja, tentang sebagian siswa yang melakukan sekolah, membuat jam belajar anak berkurang.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok N Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengosongan bangunan sekolah ini dipastikan dirinya telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. “Jadi memang ini peruntukannya sudah berubah menjadi peruntukannya masjid. Jadi kita mau amankan aset-aset Disdik (Dinas Pendidikan) yang ada di dalam (SDN), ” ungkap dia.
Dia memastikan jika proses pengosongan aset ini tetap dilakukan karena hal itu merupakan prosedur yang harus dilakukan. “Jadi kami telah sampaikan ini bukan tidak jadi, tapi ditunda dulu melihat situasi dan kondisi dan arahan pimpinan, ” jelas dia. (*)
Editor: Nur Komalasari






