KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Indonesiadaily.net– Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam Operasi Tangap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12).

“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (15/12).

Bacaan Lainnya

Ali menyebut tiga orang lainnya merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Perkembangannya segera disampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Nurul Ghufron mengatakan selain menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), OTT KPK di Surabaya juga mengamankan uang tunai sebagai barang bukti.

“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan,” katanya saat dihubungi.

Operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB. Saat ini empat orang yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *