Geledah DPRD Jatim, KPK Amankan uang Rp1 Miliar Lebih 

Ilustrasi anggota KPK melakukan penggeledahan. (Istimewa)

Indonesiadaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar usai menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari APBD yang melibatkan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan uang tunai.

“Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali menambahkan, uang 1 milliar itu diduga masih berkaitan dengan suap yang menjerat Sahat. Nantinya ini akan menjadi barang bukti.

“Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” sebutnya.

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12) Malam.

Kemudian Staf Ahli Sahat Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Keempat orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (16/12), saat ini KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan).

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nut Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *