Indonesiadaily.net – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Gunadarma berujung damai setelah korban mencabut laporannya.
Di sisi lain, Polisi telah mengantongi pelaku persekusi korban yang diduga sebagai aktor pelecahan seksual di kampus Gundar yang videnya viral.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, kasus dugaan pelecehan itu telah dihentikan. “Korban berinisial NWS, 18 tahun, sejak Selasa, 13 Desember 2022 telah mencabut laporannya karena memaafkan pelaku,” jelas Yogen.
Dia menyampaikan, alasan korban mencabut laporan tersebut karena tidak mau kasus ini berlarut -larut. “Korban merasa kejadian itu sudah lama sekitar 3 bulan lalu, kemudian korban juga tidak mau untuk memperpanjang masalah kalau ini dimajukan, ya, sehingga memutuskan untuk bisa diselesaikan secara damai, “ungkap dia.
Kejadian pelecehan itu sambung dia, berlangsung pada Oktober 2022. Pada saat itu pelaku mengajak korban ke kosannya yang berada di Bekasi untuk mengerjakan tugas. Namun, sampai di lokasi korban diminta untuk melakukan oral seks. Pelaku juga menurunkan celananya dan meminta korban memegang kemaluannya.
“Jadi awalnya pelaku mengajak korban untuk untuk membantu mengerjakan kuis gitu, ya, di kosan kawasan Bekasi, kemudian korban datang ke sana, setelah berada dalam kamar pelaku kemudian mengunci pintu dan mencoba mencium korban dan meraba payudaranya. Kemudian pelaku juga menurunkan celananya untuk minta korban memegang kemaluannya, tetapi korban menolak,” kata Yogen.
Korban kemudian bercerita dan pengakuannya viral di media sosial. Teman-teman korban kemudian melakukan persekusi kepada pelaku dan videonya viral di media sosial.
Sementara itu, untuk soal persekusi pihak Kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku dan tinggal menunggu laporan korban. (*)
Editor: Nur Komalasari






