Indonesiadaily.net – Carut marutnya usaha tambang di Indonesia dikomentari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dirinya juga menyebut jika ada oknum aparat yang menjadi beking usaha tambang.
Dirinya berkata, semua pihak tidak dapat menutup mata tentang hal ini, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan agar nantinya tidak ada celah lagi bagi siapa pun.
“Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini,” terang Mahfud MD saat acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, seperti dilansir dari Suara.com.
Dirinya pun mengaku terus berupaya memperbaiki hal ini. Dirinya mencoba memperbaiki tata kelola pertambangan yang ada saat ini.
Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut. Hal itu yang nantinya menjadi bahan evaluasi dan harus diperbaiki.
“Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif,” papar Mahfud.
Dia menyontohkan, izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang. Kondisi itu membuat pemerintah tidak mampu berbuat apa-apa sebelum izin habis.
“Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016,” tuturnya.(*)
Editor: Nur Komalasari






