Aparat Desa Kabupaten Tangerang Ikuti Bimtek PPID

Indonesiadaily.net – Sebanyak 246 aparat Desa di Kabupaten Tangerang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa tahun 2022 di Hotel Megamendung Permai, Kota Bogor.

Kepala DPMPD Kabupten Tangerang mengatakan, pemerintah desa harus peka terhadap situasi dan kondisi lingkungan serta peduli untuk menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan serta tugas pokok dan fungsinya.

Bacaan Lainnya

“Bimtek ini dilakukan khususnya untuk memberikan pengetahuan serta bimbingan terkait keterbukaan informasi di tingkat desa,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Ia juga mengatakan, pemerintah desa perlu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama persoalan keterbukaan informasi untuk publik.

“Dalam Bimtek ini kami juga melibatkan Diskominfo dalam menyampaikan pengetahuan terkait PPID. Dengan harapan, nantinya pemerintah desa bisa memberikan jaminan keterbukaan informasi kepada masyarakat atau open government,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber Bimtek dari Diskominfo Kabupaten Tangerang, Dhanu Rekza mengatakan, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) mempunyai peran aktif dalam mewujudkan transparansi publik.

Hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance. Langkah ini demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” ungkap Dhanu.

Dia berharap, personel PPID khususnya di tingkat desa dapat meningkatkan kerjasama dan proaktif, terutama dalam menyampaikan informasi baik di kanal website PPID maupun website perangkat daerah.

“Kehadiran PPID sangat penting dalam menyuguhkan informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat umum sehingga bisa mendapatkan informasi secara berkala, serta merta maupun setiap saat,” pungkasnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *