Sebelum Bacok Anak Istri, Pelaku R Sempat Nyabu

Indonesiadaily.net – Pelaku R  pembunuh anak kandung di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum cekcok mulut lalu menghabisi nyawa anak dan melukai istri.

“Sebelum pulang ke rumah, yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya. Yang bersangkutan sempat menggunakan sabu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

Bacaan Lainnya

Imran mengatakan penganiayaan dan pembunuhan  diawali karena cekcok. Imran mengatakan istri pelaku sempat meminta cerai.

“Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat Subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai,” kata Imran.

Sepulang dari masjid, pelaku melihat sang istri sudah bersiap pergi dari rumah. Anaknya juga mengenakan seragam sekolah dasar. Saat itulah pelaku dan istrinya kembali cekcok.

“Istrinya sudah rapi, sudah beres, anak pakai seragam. Istri berangkat pelaku tidak terima, cekcok hebat,” ungkap Imran.

Ketika ditanya kenapa alasan pelaku menghabiskan nyawa anak kandung karena korban melihat ibunya dibacok.

“Alasan pelaku menghabiskan anaknya karena melihat ibunya dibacok,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan atau kekerasan dalam rumah tangga sebagai mana dimaksud pasal 338 KHUP dan pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Pelaku terancam 15 tahun penjara.

Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *