Sebabkan Warga Terserang Penyakit, Ahmad Fatoni Minta Pelaku Pembuangan Limbah Berbahaya di Kecamatan Tenjo Ditindak

Ahmad Fatoni menyoroti pembuangan limbah berbahaya. (istimewa)

Indonesiadaily.net  – Pembuangan sampah ilegal atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kampung RT 01, RW 03 Desa Ciomas, Kecamanatan Tenjo mendapat sorotan dari  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fatoni.

Apalagi saat ini keberadaan limbah tersebut sangat meresahkan warga sekitar karena kerap membuat bau menyengat. Sejumlah warga juga mengaku terserang penyakit gatal dan sesak nafas diduga karena limbah tersebut

Bacaan Lainnya

“Saya mendukung penuh penindakan terhadap perusak dan pencemar lingkungan oleh Kepolisian bersama DLH. Apalagi ini yg dibuang adl limbah B3, bahan yg sangat berbahaya dan sudah jelas pengaturannya,” kata Ahmad Fatoni seperti dilansir dari Bogordaily.net, grup Indonesiadaily.net.

Jika dilihat dari pengamatannya, pembuangan limbah tersebut besar kemungkinan memiliki unsur kesengajaan. Dirinya meminta agar pelaku ditindak secara tegas.

“Saya yakin ini adalah sebuah kesengajaan. Saya minta semua diamankan diselidiki dan disidik dg baik dan saya sangat berharap ada penindakan tegas dan maksimal,” jelasnya.

Anggota Fraksi PKS itu juga menambahkan agar nantinya aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan hukuman yang berat kepada pelaku yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya harap APH dibantu DLH bisa mengenakan hukuman kepada pelaku dengan hukuman maksimal berdasar UU No.32 Tahun 2009. Sanksi pidana sangat banyak. Sayangnya sering tidak dikenakan secara maksimal,” ungkapnya.

Semantara itu harapanya kata Fathoni, dengan adanya tindakan tegas dari APH akan membuat efek jera para pelaku agar tidak melakukan kembali hal tersebut.

“Saya berharap dengan tindakan tegas dan maksimal, akan membuat pelaku kapok dan pihak lain yg ada niat sama tidak berani lagi, karena kejadian pembuangan limbah B3 di wilayah Kabupaten Bogor sering terjadi,” jelas dia.(*)

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *