Indonesiadaily.net – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membedah 200 unit Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) selama kurun waktu 2022.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, 150 rumah dibedah berdasarkan APBD Murni. Sementara 50 rumah lagi menggunakan APBD perubahan.
“Total tahun ini 200 rumah dibedah, 150 dilakukan berdasarkan APBD murni, dan di perubahan akan ada 50 unit rumah yang dibedah, dan insyaallah akhir tahun ini selesai,” ujar Benyamin dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Benyamin menjelaskan bahwa dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, administrasi juga menjadi hal yang penting terutama soal kepemilikan tanah yang harus milik sendiri.
“Saya mah asal tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” ujar Benyamin.
Benyamin menekankan bahwa dari awal program RUTLH hingga saat ini kurang lebih 1.200 unit rumah yang sudah dibedah oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Tahun 2024 program bedah rumah saya tambah lagi, kampung terang saya tambah lagi programnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program tersebut.
Antara lain, kata dia, tanah milik sendiri dan penghasilannya di bawah UMR, karena program ini menyasar kepada masyarakat yang ekonominya kurang mampu secara ekonomi.
Syarat lainnya, penerima program harus tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan tidak layak huni tersebut dan diusulkan oleh ketua RT dan ketua RW dengan persetujuan Lurah dan Camat setempat.
“Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaan selama 45 hari, jadi mohon dukungan dari bapak ibu, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu,” tandasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






