Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 6 M

Indonesiadaily.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti (Barbuk) hasil tindak kriminalitas dengan total nilai kurang lebih Rp 6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Silpia Rosalina mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari 348 perkara terhitung dari periode Agustus hingga 17 November 2022.

Bacaan Lainnya

“Yang paling banyak itu perkara barang bukti Narkoba ya ada kurang lebih 260 perkara baik itu ganja maupun sabu,” ujar Silpia.

Silpia mengungkapkan, dari 348 perkara satu di antaranya merupakan tindak pidana khusus. Sementara sisanya kriminal umum.

Ia menambahkan sebelumnya sudah dilakukan pemusnahan barang bukti baik di tingkat polres.

“Kalau hitungannya Rp 6 M, cuma kami sampaikan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pemusnahan barang bukti baik di tingkat polres, itu penyidikannya mengundang kami juga melakukan pemusnahan,” jelas Silpia.

“Ini dari hasil penyisihan, jadi yang kami musnahkan ini 610 gram kali 3 (bungkus)   sekitar Rp 300 jutaan kurang lebih kalau dihitung nilainya,” lanjut dia.

Sementara untuk pemusnahan barang bukti lanjut dia, bermacam-macam. Ada yang dibakar dipotong pakai gergaji mesin maupun diblender.

“Untuk rinciannya, narkoba jenis sabu berat bruto 2,153,340 gram yang setelah ditimbang netto 610 gram. Ganja 53,231 gram. Tembakau Gorilla 701,372 gram. Senjata tajam 31 bilah. Senjata api 4 pucuk. Obat-obatan 774 butir. Telepon genggam 292 unit. Dan Uang palsu senilai Rp 1,5 juta,” papar Silpia.

 

 

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *