Jabatan Berakhir Pekan Depan, Ridwan Kamil Kantongi 3 Nama Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya

Indonesiadaily.net – Tiga nama calon Pejabat Wali Kota Tasikmalaya menggantikan Muhammad Yusuf telah dikantongi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil bergerak cepat untuk membuat tidak adanya kekosongan di roda pemerintahan Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan aturan yang ada, masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf akan berakhir pada 14 November 2022.

Melansir Suara.com, tiga nama yang diusulkan Ridwan Kamil itu adalah Dedi Taufik (Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat), Iip Hidajat (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

“Yang memutuskan itu urusan Mendagri. Tanggung jawab kita hanya tiga nama dan itu yang disetujui oleh DPRD Kota Tasikmalaya,” kata Ridwan Kamil, Selasa (8/11/2022).

Ketika ditanyakan tentang ketiga nama sudah mendapatkan persetujuan berbagai pihak, Ridwan Kamil mengaku Pemprov Jabar hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama Pj.

Sedangkan untuk keputusan siapa nantinya yang akan menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf mengatakan nama penggantinya itu diusulkan oleh Gubernur Jabar ke Mendagri untuk selanjutnya diputuskan salah satu nama.

“Keputusannya ada di Gubernur yang akan mengusulkan ke Mendagri, sudah ada tiga nama di Gubernur,” ucapnya.

Yusuf menyampaikan jabatannya tinggal tersisa waktu satu bulan, selanjutnya akan diganti oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Pemimpin berikutnya, kata Yusuf, tentunya akan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan dan menjadi lebih baik. “Tinggal waktu satu bulan, Pj yang akan meneruskan,” ujar dia. (*)

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *