Indonesiadaily.net – Otoritas Thailand terancam ditangguhkan siar pertandingan Piala Dunia Qatar 2022 karena dua negara tetangga diketahui mampu melihat siaran dari transmisi Thailand.
FIFA menyebutkan, telah mendesak Otoritas Olahraga Thailand (SAT), untuk melakukan pertemuan mendesak dengan pihak terkait, termasuk Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC) dan operator TV digital.
Melansir Suara.com, FIFA mengancam menangguhkan hak siar pertandingan Piala Dunia Qatar 2022 di Thailand.
FIFA menuntut bahwa negara tersebut harus memenuhi standar enkripsi yang diperlukan, jika tidak maka akan ‘cabut steker’ seluruhnya.
Selain itu, telah dilaporkan bahwa seorang pejabat SAT mengatakan bahwa mereka tidak dapat memenuhi standar karena teknologi transmisi yang tidak canggih yang digunakan oleh penyedia layanan, serta dekoder pelanggan yang dikatakan tidak kompatibel dengan teknologi yang dibutuhkan.
Namun, sebuah pertemuan melihat negara setuju untuk mengusulkan kepada badan sepak bola perubahan kode transmisi dengan harapan mencegah penonton asing mendapatkan akses ke siaran di Thailand.
Seorang pejabat SAT juga menyatakan bahwa penyiar Thailand True Corporation telah memutuskan untuk menyerahkan hak atas 16 dari 32 pertandingan untuk didistribusikan kembali di antara operator TV digital.
Disepakati bahwa semuanya akan diberi hak yang sama untuk menyiarkan masing-masing tiga pertandingan, bukan dua.
Pekan lalu baru diumumkan bahwa liputan televisi kompetisi global tahun ini akan dibawakan oleh 17 penyiar free-to-air di Thailand. Kesepakatan akhir ini dibuat oleh Otoritas Olahraga Thailand.
Sementara itu, di Indonesia sendiri tercatat ada empat stasiun TV yang memiliki hak siar untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia. Empat stasiun televisi tersebut antara lain SCTV, Indosiar, O Channel, dan Mentari TV.
Selain Indonesia, salah satu negara pertama yang telah memiliki hal siar Piala Dunia adalah Amerika Serikat melalui siaran saluran televisi FOX-nya. Namun, untuk di Asia Tenggara sendiri tercatat ada tercatat ada 6 negara yang telah meiliki lisensi untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia, enam negara tersebut antara lain Brunei Darussalam, Malaysia, Filiphina, kamboja, Timor Leste dan termasuk Indonesia.
Piala Dunia memang menjadi ajang yang dinantikan oleh banyak orang khususnya bagi pencinta sepak bola di seluruh dunia. Tak mengheranan memang jika Qatar bahkan sampai membangun akomodasi tambahanan untuk menampung ratusan ribu turis yang akan datang ke sana untuk menyaksikan Piala Dunia.(*)
Editor: Nur Komalasari






