Dirjenpas Wanti-wanti Jajaran Soal Ini di Evaluasi Pemasyarakatan Jawa Barat

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga. (Foto: Istimewa)

Indonesiadaily.com – Deteksi dini ancaman gangguan keamanan dan ketertiban menjadi perhatian Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga.

Menurut dia, antisipasi ini harus dilakukan dengan berpikir analisis. Selain itu dirinya juga meminta jajaran untuk tetap waspada dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Reynhard Silitonga saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan se-Jawa Barat baru-baru ini.

Dirjenpas mengatakan, tantangan saat ini adalah bagaimana meningkatkan SDM Kemenkumham yang benar khususnya di pemasyarakatan.

Dirinya menilai, bahwa pembangunan zona integritas di Kemenkumham khususnya di UPT Pemasyarakatan menjadi ajang pembuktian pribadi-pribadi dalam berjuang guna membangun organisasi.

Hal itu tentu sarat dengan kinerja yang unggul dan jauh dari penyimpangan.

Menurut Reynhard, reformasi birokrasi harus dapat diwujudkan secara nyata yang harus memberikan perubahan.

“Demikian pula pembinaan kemandirian dan pemasaran hasil karya warga binaan perlu ditingkatkan guna menyiapkan narapidana yang memiliki skill kelak setelah bebas,” katanya.

Dirinya menyampaikan tiga kunci penting untuk membuat pemasyarakatan maju sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Salah satunya pembinaan napi.

“Dalam menerapkan program prinsip – prinsip–prinsip dasar Pemasyarakatan Dirjen pun mengingatkan seluruh UPT Pemasyarakatan agar mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic sesuai ketentuan UU Pemasyarakatan yang meliputi bimbingan klien, pembinaan narapidana dan menjaga keteriban dan perawatan kesehatan narapidana,” ujarnya. (*)

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *