Dipicu Motif ini, Bapak di Depok Tega Bunuh Anak dan Bacok Istri

Polres Metro Depok merilis kasus pembacokan ayah ke anak kandung dan itris karena motif ini. (Foto: Irwan Supriyadi)

Indonesiadaily.net – Motif kasus pembunuhan anak kandung di kawasan Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Selasa (1/11/2022), oleh bapaknya terungkap.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pemicu pembunuhan anak kandung karena pertengkaran antar suami dan istri dipicu oleh pelaku yang berinisial RVA (31) sering pulang pagi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku sering pulang pagi, lalu ditayakan oleh korban (istri) ke pelaku. Kenapa Pulang pagi terus. Terjadilah cekcok mulut,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (2/11/2022).

Dalam cekcok mulut tersebut korban meminta cerai. Mendengar hal itu, pelaku langsung pergi ke masjid untuk sholat Subuh.

Setelah pulang sholat, pelaku melihat korban (istri) dan anaknya (korban) sudah rapih mau pergi ke rumah pamannya. Pada saat itu tersangka naik pitam dan mengambil golok yang ada di bawah meja.

“Karena istri minta cerai, terlihat sudah beres-beres korban sudah menggunakan seragam sekolah. Istrinya sudah rapih dan mau berangkat,”.

“Pelaku tidak terima, sehingga terjadi cekcok mulut yang hebat. Pelaku mengambil golok (membacok) korban istri dan anaknya,” kata Kapolres Metro Depok.

Ketika ditanya kenapa alasan pelaku menghabiskan nyawa anaknya. Sambung Kombes Imran Edwin Siregar karena, korban anaknya yang meninggal dunia melihat ibunya dibacok. “Alasan pelaku menghabiskan anaknya karen melihat,”kata dia.

Kapolres menambahkan kasus ini pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan atau kekerasan dalam rumah tangga sebagai mana dimaksud pasal 338 KHUP dan pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Pelaku terancam 15 tahun penjara.

Penulis: Irwan Supriyadi

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *