Indonesiadaily.net – Sebanyak 10 pelajar yang berasal dari empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tangerang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran kedapatan tidak masuk kelas atau bolos sekolah.
Para pelajar tersebut terjaring saat tengah nongkrong di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah. Selain itu ada juga yang mengaku bangun kesiangan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Selasa (1/11/2022).
Fachrul menjelaskan, mereka yang terjaring itu diberikan pembinaan berupa hukuman push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP yang bertugas.
“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up. Setelah itu mereka dibubarkan. Ada yang kami bawa ke pihak sekolah ada juga dipulangkan ke rumahnya,” katanya.
Di saat memberikan pembinaan bagi para pelajar, Fachrul menyampaikan pihaknya memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka.
“Hal itu dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar karena memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutupnya.
Razia tersebut rutin dilakukan agar masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam menjalani kehidupannya.
“Kami tak lupa selalu imbau masyarakat agar selalu tertib dan juga taat terhadap norma hukum serta norma-norma kesopanan yang ada di masyarakat,”pungkasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






