Bandel, Pabrik Masker lni Disegel Ketiga Kalinya

Indonesiadaily.net – Pabrik pembuatan masker di Jalan Utama 1, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyegelan tersebut diketahui untuk yang ketiga kalinya.

Penyegelan dilakukan lantaran pabrik masker tersebut membandel tak mengurus izin. Padahal sebelumnya sudah diperingatkan dengan cara disegel.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan sebelumnya pemerintah menyegel pabrik tersebut, namun segel tidak dihiraukan dan tetap beroperasi.

“Pada dasarnya tidak memiliki izin. Dan berdasarkan laporan warga, aktivitas parib tersaebut cukup mengganggu,” jelas Sapta dalam keterangan pers, Selasa (8/11/2022).

Menurut Sapta, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun sejak 2020. Lahan yang ditempatinya saat ini berada di tengah perumahan warga.

“Awalnya seluruh aktivitas pabrik berpusat pada bangunan di sebelahnya. Namun dikarenakan masa kontrak gedung habis, pihak pabrik kemudian mendirikan bangunan baru tepat di sebelah pabrik sebelumnya. Cari lahan lagi, dapat di situ dia bangun. Tapi sampai sekarang belum ada izinnya,” terang Sapta.

Sementara itu Kepala Keamanan Pabrik SM mengungkapkan dirinya mengaku tengah memperoses izin pabrik tersebut.

“Bicara proses kan sedang berjalan, artinya untuk proses itu saya cuma orang pekerja. Saya enggak terlalu mencampuri urusan itu, cuma anehnya kenapa mesti bangunan ini saja. Apa kita akan bikin limbah bau, kan enggak. Boleh dicek sekarang sampah-sampah kering semua,” pungkasnya.

 

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *