Indonesiadaily.net – Fakta-fakta tentang peristiwa tragedi Kanjuruhan disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers kemarin, Kamis (6/10).
Kapolri menyebutkan jika 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan tersebut, sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.
“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” katanya dikutip dari Suara.com.
Kapolri pun menerjunkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota Polri.
Dari 31 orang anggota Polri yang diperiksa itu, sebanyak 20 orang diduga melakukan pelanggaran.
“Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS,” jelasnya.
Ada juga perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D. Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.
Sebanyak 127 suporter tewas setelah kerusuhan antar pendukung sepakbola Arema FC dan Persebaya Surabaya pecah pada Sabtu malam (1/10).
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam keterangannya disuportersuasa127 Suporter Tewas dalam Laga Arema FC Kontra Persebaya Malang pasca kejadian kerusuhan itu berlangsung.
“Dalam kejadian itu ada 127 orang meninggal, dua diantaranya anggota Polri, ” papar Nico.
Dirinya menjelaskan, dari total korban meninggal, 34 orang tewas di dalam stadion, sedangkan sisanya meninggal di rumah sakit.
Saat berita ini ditulis, selain suporter yang tewas tercatat ada 180 orang yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Para korban yang meninggal, diduga mengalami sesak nafas dan terinjak-injak saat kerusuhan berlangsung.(*)
Editor: Nur Komalasari






