Menkes Sebut Temukan Obat Penawar Pasien Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi obat penawar yang ditemukan untuk obat gagal ginjal akut
Ilustrasi obat penawar yang ditemukan untuk obat gagal ginjal akut

Indonesiadaily.net – Obat penawaran gangguan ginjal akut misterius yang menyebabkan puluhan anak  meninggal di Indonesia disebut telah ditemukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi.

Dirinya menjelaskan, obat penawar yang telah selasai masa pengujian ini merupakan hasil dari kerja tim ahli Ginjal Nasional RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), serta telah selesai masa pengujian.

Bacaan Lainnya

“Sekarang udah ditemukan obatnya, RSCM sebagai tim ahli ginjal nasional kita datangkan obatnya dari singapura, sudah tiba kita coba dari 6 pasien 4 positif responsif jadi obat ini begitu kita lihat responnya positif,” ujar Menkes Budi kepada awak media di Jakarta, seperti dilansir dari Suara.com, Jumat (21/10).

Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.

Nantinya obat penawar ini akan segera didatangkan dan disebarluaskan ke semua fasilitas kesehatan, yang merawat anak dengan gagal ginjal akut misterius.

“Kita akan segera datangkan dalam jumlah cukup banyak untuk bisa disebarkan di seluruh RS, karena ini kejadiannya sudah teridentifikasi di 20 provinsi di seluruh RI dengan total lebih dari 200 kasus,” sambung Menkes Budi.

Ia juga mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena obat-obatan yang akan digunakan sudah dilakukan tes menggunakan sampel, dan dinyatakan relatif aman.

“Sekarang kita datangkan dalam cukup besar sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi balita- balita kita, kalau misal terkena racun ini,” papar Menkes Budi.

Sekedar informasi, Kementerian Kesehatan melarang konsumsi seluruh obat sirup untuk antisipasi pencegahan kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang 206 balita di Indonesia.(*)

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *