Indonesiadaily.net – Pembubaran Parlemen Malaysia oleh Perdana Menteri, Ismail Sabri Yaakob pada Senin 10 Oktober 2022, membuat pemilihan umum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Itu membuat pelaksanaannya lebih cepat satu tahun dari jadwal sebelumnya.
Ismail mengumumkan pembubaran parlemen ini melalui pernyataan resmi yang disiarkan di saluran televisi nasional.
Berdasarkan peraturan di Negeri Jiran, pemilihan umum harus langsung digelar dalam kurun 60 hari setelah parlemen dibubarkan. Sedangkan untuk detail tanggal pemilu akan diumumkan komisi pemilihan umum dalam waktu dekat.
Malaysia seharusnya tak menggelar pemilu hingga September 2023. Meski demikian, tekanan terhadap pemerintahan Ismail belakangan ini semakin kuat.
Tekanan ini tak hanya datang dari luar, tapi juga dalam aliansi pemerintahannya sendiri. Sejumlah kubu menganggap Malaysia membutuhkan pemimpin dengan dukungan lebih kuat di saat adanya perpecahan internal.
Pemilu kali ini digelar di saat berbagai masalah, mulai dari pemulihan finansial pasca-pandemi Covid-19 hingga perlambatan ekonomi global.
Jika digelar dalam waktu dekat, maka pemilu ini bakal diadakan saat musim banjir menerjang Malaysia. Dengan demikian, jumlah warga yang ikut dalam pesta demokrasi itu kemungkinan bakal berkurang.
Beberapa waktu belakangan, anggota parlemen dari partai berkuasa dan oposisi sebenarnya sudah mengingatkan agar tak menggelar pemilu di musim hujan.
Namun, Ismail tetap mengumumkan pembubaran parlemen di tengah tekanan berbagai pihak. (*)
Editor : Pebri Mulya






