Indonesiadaily.net – Setelah dicopot sebagai Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengaku kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) jika dirinya tidak memberikan perintah untuk melepaskan gas air mata.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. Dia menyebutkan jika telah menanyakan hal ini kepada Ferli.
“Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada,” ucap Albertus dikutip dari Suara.com pada Selasa (4/10).
Dia mengatakan, Ferli telah menyampaikan jika prosedur arahan pengamanan kepada personel telah dilakukan sebelum pertandingan berlangsung.
“Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan,” kata dia.
Selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif juga mengklaim tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” katanya.
Selain itu, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.
“Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai,” tuturnya.(*)
Editor: Nurkomalasari






