Komnas HAM : Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Stadion Kanjuruhan

Komnas ham tentang stadion kanjuruhan
Komnas HAM menyebutkan penyebab tragedi Stadion Kanjuruhan adalah gas air mata.

Indonesiadaily.net – Tembakan gas air mata menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi penyebab utama tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dimana, dalam tragedi tersebut memakan korban 134 nyawa.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pernyataan tersebut untuk menjawab banyaknya pertanyaan dari Aremania atau pendukung Arema FC tentang penyebab tragedi Kanjuruhan itu apakah akibat tembakan gas air mata.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan,” kata Choirul.

Dia menjelaskan, alasan pihaknya menyebutkan kalau penyebab tragedi tersebut disebabkan gas air mata karena adanya beberapa bukti yang mengarah akan hal tersebut.

Menurutnya, selain tembakan gas air mata, ada penyebab lain yang menyebabkan ratusan suporter meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, tambahnya, Komnas HAM sedang melakukan penelusuran terkait regulasi yang ada, dengan meminta keterangan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan panitia penyelenggara.

“Spektrum itu yang kami lihat. Jadi ini biar tidak resah semuanya, gas air mata yang ditembakkan ke tribun penonton. Apakah Komnas HAM punya datanya? Punya dokumentasinya? Kami punya,” tegasnya.

Dia menegaskan, keyakinan Komnas HAM tersebut diperkuat dengan adanya video kunci yang bisa menggambarkan posisi gas air mata hingga proses kematian korban. Video tersebut didapatkan Komnas HAM dari korban yang meninggal dunia dalam tragedi itu.

“Kami punya video kunci, terkait itu yang bisa menggambarkan posisi gas air mata sampai proses kematian, yang videonya diambil dari korban. Korban yang meninggal, (ini) clear bagi kami,” jelasnya.

Selanjutnya, Choirul Anam mengatakan, data-data tersebut bisa dijadikan rekomendasi bagi seluruh pihak yang membutuhkan. Terutama jika Otoritas Sepakbola Dunia, Federasi Sepakbola Internasional (FIFA), termasuk pihak kepolisian membutuhkan penjelasan data tersebut.

“Nanti, kalau sudah selesai, direkomendasikan ke siapa, ke siapa pun para pihak, kalau memang FIFA penting untuk kami rekomendasikan, kami rekomendasikan ke FIFA,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, Komnas HAM masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti terkait peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di stadion.

Sabtu 1 Oktober 2022, kericuhan terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin besar ketika sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 134 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *