Kementrian PUPR Kirim Tim untuk Uji Kelayakan Stadion Kanjuruhan

Lapangan Kanjuruhan dimana kerusuhan suporter berlangsung kemarin.
Lapangan Kanjuruhan dimana kerusuhan suporter berlangsung kemarin.

Indonesiadaily.net – Kelayakan Stadion Kanjuruhan untuk menyelenggarakan pertandingan dinilai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mereka mengirimkan satu tim pada Selasa (11/10). Mereka secara khusus juga menilai kelayakan bangunan stadion.

Bacaan Lainnya

“Yang datang tim penilai kelayakan bangunan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Ada juga tim dari Pemprov Jatim,” kata Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Henry Tandjung seperti dilansir dari JawaPos.com.

Seluruh anggota tim yang datang tampak mengelilingi seluruh Stadion Kanjuruhan. Mulai dari bagian luar hingga bagian dalam. Tak terkecuali gerbang 13 yang menjadi tempat terbanyak meninggalnya penonton pertandingan Arema FC kontra Persebaya pada 1 Oktober lalu.

Sesekali, petugas dari Kementerian PUPR mengeluarkan alat pengukur digital. Benda tersebut ditempelkan ke tembok untuk mengukur dimensi gerbang utama sisi selatan. Setelah itu, tim bergerak lagi ke pintu masuk utama. Usai mencatat sesuatu dalam note-nya, petugas tersebut masuk ke dalam stadion.

Tandjung menjelaskan bahwa kedatangan tim tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI tentang audit stadion. “Infonya Pak Menteri PUPR juga mau datang ke Stadion Kanjuruhan juga,” tambah Tandjung.

Dia mengaku belum tahu bagaimana hasil audit yang telah dilakukan kemarin. Tetapi, jauh sebelum ada tragedi 1 Oktober lalu, Pemkab Malang telah mengajukan rencana bangun ulang stadion ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun usulan itu diteruskan kepad6320a Kementerian PUPR. “Kami sudah usulkan dua kali agar dibangun dengan dana dari APBN,” jelasnya.

Meski sudah ada kunjungan dari pusat kemarin, Tandjung belum bisa memastikan apakah Stadion Kanjuruhan bakal dibangun ulang. Keputusan sepenuhnya ada pada Kementerian PUPR sebagai pemegang anggaran.(*)

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *