Kasus KDRT Meningkat di Kota Depok, Ini Penyebab Utamanya

Kejari Kota Depok Mia Banulita dan Wali Kota Depok Mohammad Idris berbicara tentang kasus KDRT di Depok. (Foto: Irwan Supriyadi)

Indonesiadaily.net – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun ini di Kota Depok mengalami peningkatan.

Hal tersebut diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita. Ia menjelaskan dibandingkan tahun lalu, kasus KDRT tahun ini justeru mengalami peningkatan. Penyebab utama adalah faktor ekonomi.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kota Depok tengah konsen terhadap pencegahan kasus terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tercatat

Ia mengatakan pencegahan KDRT ini dengan menyosalisasikan pencegahan karena tahun ini ada peningkatan kasus dari tahun sebelumnya.

“Ada sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya. Presentasi memang tidak terlalu tinggi kisaran sekitar 10-20 persen,” kata Mia Banulita di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Depok.

Pemicu kasus kekerasan yang ditangani sering terjadi adalah karena faktor ekonomi, pernikahan dini, nikah secara sirih, dan lainya.

“Faktor sering terjadi adalah ekonomi. Nikah sirih dan dini juga potensi terjadinya KDRT,” ungkapnya.

Selain itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan dari sisi indeks ketahanan keluarga yang dikeluarkan kementerian terkait Kota Depok meraih angka 90 lebih

Menurut Idris, angka KDRT tidak dapat diukur dari perorangan. Sebab, jumlahnya akan terus mengalami peningkatan.

“Tapi kalau kita ukur dengan perorang perwarga itu tidak bisa apple to apple, karena itu pasti ada penambahan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, faktor urbanisasi yang mencapai 4 persen pada Tahun 2021 mempengaruhi terjadinya peningkatan kasus KDRT di Kota Depok.

Misalnya, kasus KDRT yang tidak ber KTP Depok namun, tinggal di Kota Depok.

“Diantaranya kasusnya KTPnya bukan KTP Depok. Tapi karena tinggal di Depok jadi kita tangani dan kita selesaikan, kita advokasi, kalau sudah didampingi kepolisian juga kami dampingi si korbannya dan juga kita dampingi dari sisi psikologis keluarga korbannya,” papar Idris.

Jka dilihat dari persentasenya, sebut Idris, kasus KDRT justru mengalami penurunan.

Namun, tetap saja jumlah perpindahan warga ke Kota Depok dapat mempengaruhi angka tersebut.

Idris mencontohkan, seorang perantau yang hendak membuka usaha atau bekerja di Jakarta mengalami kendala.

Sehingga, mereka berpindah di Kota Depok. Karena jauh dari keluarga, seorang lekaki akan mencari kepuasan seksual yang diketahui istri dan terjadi pertengkaran yang berujung pada KDRT.

“Kalau dari sisi presentase ini rendah, tapi kalau dari orang perwarga ini memang ada penambahan karena memang penduduknya akan bertambah terus. Perpindahan penduduk sangat mempengaruhi juga,” pungkasnya.

 

Penulis :Irwan Supriyadi.

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *