Indonesiadaily.net – Sejumlah pihak merespon adanya wacana perubahan pilkada atau pemilihan kepala daerah yang akan ditentukan atau dipilih oleh DPRD.
Salah satu yang tegas menolak wacana itu ialah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Dirinya menegaskan, pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota, tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.
Melansir JawaPos.com, dirinya merespons terkait adanya wacana perubahan pilkada langsung menjadi dipilih melalui DPRD yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, pembahasan itu belum masuk dalam pembahasan Komisi II DPR.
“Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II,” kata Junimart kepada wartawan, Rabu (12/10).
Junimart enggan mengomentari kemungkinan pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada.
“Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku ragu, apabila Pilkada berubah format menjadi tidak langsung dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.
“Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail,” tegas Junimart.
Sebagai informasi, adanya wacana ini salah satunya untuk mengurangi praktek korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. (*)
Editor: Nur Komalasari






