Indonesiadaily.net – Ending dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri, Lesti Kejora memberikan rasa kekecawaan bagi segelintir fans bahkan juga artis lainnya. Hal itu dikarenakan, Lesti resmi mencabut laporang kepada sang suami yang telah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Melansir dari JawaPos.com, dari yang sebelumnya Lesti didukung banyak pihak, kini artis tersebut bersama dengan suami diminta untuk diboikot dari acara televisi.
Banyaknya publik yang kecewa pada Lesti Kejora tercermin dalam aduan yang masuk ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka ramai-ramai meminta Leslar (Lesti- Billar) diboikot dari stasiun televisi.
“Aduan yang masuk ke KPI untuk boikot Leskar sebanyak 35 ribu,” kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada JawaPos.com.
Selain itu, ada juga aduan ke KPI berisi dukungan terhadap Lesti dan Rizky Billar. Namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan mereka yang menyerukan boikot.
Terkait aduan tersebut, Nuning menyatakan sikap KPI tidak bergeser sedikit pun meminta pelaku KDRT untuk tidak diberikan ruang di televisi dan radio. KPI meminta lembaga penyiaran harus mengutamakan di kepentingan publik.
Namun terhadap Lesti Kejora yang juga diminta diboikot, KPI berusaha memposisikan diri berada di tengah tidak mau terjebak dalam aksi dukungan ataupun aksi boitkot. KPI meminta lembaga penyiaran memberikan tayangan yang dapat menguatkan dari sisi korban KDRT.
Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.
Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan mengenakan penahanan.
Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Tidak hanya itu, Rizky Billar dan keluarga Lesti Kejora juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.
Beberapa hari kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan dikabulkannya restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora setelah semua persyaratan formil dan materil terpenuhi. Penyidik akhirnya memutuskan menyudahi proses hukum yang sempat berjalan dengan dikeluarkan SP3.(*)
Editor: Nur Komalasari






