Ini Sederet Sanksi yang Dijatuhkan Komdis PSSI bagi Panpel

kerusuhan di stadion kanjuruhan
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Indonesiadaily – Duka mendalam masih terasa akibat tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya ratusan suporter. Banyak pihak diberikan sanksi akibat kejadiaan ini, termasuk juga Komisi Disiplin Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) memberikan sejumlah sanksi bagi Arema FC.

Berikut ini sejumlah sanksi yang diberikan Komdis PSSI yang diberikan kepada Arema FC dan petugas keamanan seperti dilansir dari Suara.com.

Bacaan Lainnya

1.Tak Boleh Berkarier Seumur Hidup

Salah satu sanksi yang diberikan yaitu melarang Panpel Arema FC, Abdul Haris untuk berkarir seumur hidup di dunia sepak bola Indonesia.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyalahkan Abdul karena dianggap semua tanggung jawab keamanan menjadi bagian dari pekerjaan Panpel. “Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka,” kata Erwin belum lama ini.

2.Petugas Keamanan Diberikan Sanksi yang Sama

Petugas keamanan atau security officer Arema FC, Suko Sutrisno juga mendapat sanksi yang sama yakni tak boleh berkiprah di dunia sepak bola lagi. Erwin berpendapat bahwa Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

“Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ucap Erwin Tobing.

3.Arema FC Dilarang Mengadakan Pertandingan

Arema FC juga turut merasakan tragedi Kanjuruhan. Erwin menilai ada kesalahan dan kelalaian dari badan pelaksana atau klub Arema FC pada laga derbi melawan Persebaya Surabaya.

Gara-gara tragedi Kanjuruhan tersebut, Komdis PSSI memutuskan untuk melarang Arema mengikuti pertandingan sebagai tuan rumah. Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 ayat (1), (2), dan (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

“Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang,” kata Erwin Tobing. Selain itu disebut juga Arema hanya boleh mengikuti pertandingan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

4.Arema FC Didenda Rp250 Juta

Bukan hanya larangan bermain di kandang, Komdis PSSI pun memberikan denda pada Arema FC. Denda itu sebagai wujud kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa ratusan orang sehingga Arema FC harus membayar denda sebanyak Rp250 juta.(*)

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *