DPR Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli 100 TV di Ruang Kerja

televisi di DPR
Ilustrasi

Indonesiadaily.net – DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli 100 unit televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR.

Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Kamis 4 Oktober 2022, ada paket dengan nama ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’. Paket itu diberi nomor 36341964.

Bacaan Lainnya

Volume pekerjaan tertulis 100 buah. Sumber dananya ialah APBN tahun 2022.

“Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar),” demikian tertulis di situs itu.

Artinya, setiap televisi dibeli dengan anggaran sekitar Rp 15 juta. Tak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli.

Dalam situs tersebut, pemanfaatan barang mulai Oktober 2022. Metode pemilihannya ialah E-Purchasing.

“Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022, akhir Oktober 2022,” tulis situs itu.

Sementara itu, Anggota DPR dari Gerindra, Andre Rosiade, tidak setuju dengan anggaran pengadaan 100 televisi 43 inci bagi ruang anggota DPR tersebut. Menurutnya, lebih baik anggaran itu untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.

“Ngak usah foya-foya lah, TV. Uangnya nggak usah buat TV, mending buat BLT itu. Untuk bantuan masyarakat,” kata Andre.

Andre yang juga anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), menyebut anggota dewan tidak perlu dibelikan TV. Dia pun merasa kerjaannya tetap lancar meski di ruangannya tidak ada televisi.

“Saya sebagai anggota BURT merasa anggota DPR tidak perlu diberikan TV di ruang masing-masing. Anggota DPR bisa kok, kalau mau beli TV bisa. Anggota DPR sibuk kerja dari pagi siang, di komisi dan alat kelengkapan,” ucapnya.

“Saya rasa tidak perlu membeli TV untuk ruang dinas. Lebih baik, anggaran dipergunakan untuk ringankan beban rakyat yang saat ini masih terdampak kenaikan BBM,” ucapnya. (*)

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *