Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Taekwondo Diamankan Polres Bogor Kota

Foto oknum guru yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual kepada muridnya diamanamkan Kepolisian. (Foto: Ibnu)
Foto oknum guru yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual kepada muridnya diamanamkan Kepolisian. (Foto: Ibnu)

Indonesiadaily.net – Diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada muridnya di SDIT At Taufiq, oknum guru taekwondo diamankan Polres Bogor Kota.

Hal ini juga dibenarkan  Penasehat Hukum Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib), Samir Balwe’el, saat dirinya mendatangi Mako Polresta Bogor Kota untuk melaporkan adanya dugaan oknum penyidik di Polresta Bogor ke Divisi Propam karena diduga melakukan tekanan selayaknya interogasi padahal baru berupa panggilan wawancara pertama terhadap salah satu kliennya dari pihak Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib) belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, saat ini terduga pelaku pelecehan seksual tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Tadi saya sempat dapat info tersebut lalu menanyakan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ternyata benar dan sedang dalam proses pemeriksaan lanjut. Kejadian kita belum jelas dikarenakan masih dalam pemeriksaan mungkin 3 x 24 jam, nanti saya akan jelaskan semua,” ungkapnya.

“Foto nya sih saya sudah lihat, dan dari ibu Kanit pun sudah bilang ke saya akan dijelaskan sejelas jelasnya,” tambahnya.

Samir Balwe’el menjelaskan, bahwa sekolah SDIT At Taufiq saat ini adalah dibawah penguasaan Plt Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Bogor karena situasi yang belum kondusif, terkait persoalan hukum yg membelit Sekolah At Taufiq selama ini.

Namun, semua pegawainya adalah rekrutan dari Yayasan Al Irsyad Bogor. Sehingga keamanan siswa harusnya menjadi tanggung jawab Yayasan Al Irsyad Bogor.

Saat ini pelaku oknum guru taekwondo ini sudah memakai baju oranye.

“Dan pelaku sudah memakai baju oranye tadi, itu yang di kelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor, walaupun SDIT itu atas nama At Taufiq tapi saat ini SDM nya di kelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor,” katanya.

“Saya selaku penasehat hukum, berterimakasih kepada institusi polri yang telah bekerja profesional dan terbuka dan mudah-mudahan tidak berat sebelah atau timpang pilih dalam menangani kasus kami serta objektif. Semoga polri tetap dengan slogannya”, pungkas Samir.

Sementara itu, saat di konfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, melalui pesan singkat, ia membenarkan adanya oknum guru taekwondo SDIT At Taufiq rekrutan Yayasan Al Irsyad Bogor yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik di SDIT At Taufiq yang berlokasi di Cimanggu Permai 1 itu.

Pihaknya sudah mendapatkan Laporan (LP) dan sudah melakukan penyidikan.

“Sudah kami terima LP dan sudah kami lakukan penyidikan,” singkatnya.

Penulis: Ibnu

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *