Indonesiadaily.net – Sebagai bentuk usaha layanan yang responsif Polres Metro Depok membuka pengaduan masyarakat langsung ke nomor Kapolres.
Layanan pengaduan Kapolres Metro Depok ini melalui layanan WhatsApp, Instagram, Facebook dan email.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, program pelayanan pengaduan ini susuai perintah Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar membuat pelayanan pengaduan masyarakat.
“Sesuai perintah bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar membuat pelayanan masyarakat. Mulai dari WhatsApp, Instagram, Facebook, silakan di situ boleh memberi informasi masalah informasi, edukasi, kritikan,” kata Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (26/10/2022).
Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelayanan pengaduan masyarakat ini telah dibuka.
Setiap ada laporan yang masuk melalui WhatsApp, Instagram, Facebook dan email sambung dia, akan ditindaklanjuti.
“Tiap hari ada laporan masuk harus ditindaklanjuti jadi kita bentuk aduan,”ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan pelayanan yang diberikan, keamanan di Kota Depok dapat terus ditingkatkan.
Selain adanya hotline dan sejumlah akun media sosial untuk aduan, personel Polres Metro Depok terus melakukan patroli serta secara responsif merespon aduan yang datang langsung ke setiap anggota.
Pelayanan ini sudah dapat dinikmati warga Kota Depok. Imran sekali lagi menegaskan, adanya aduan tersebut merupakan komitmen dalam peningkatan pelayanan untuk masyarakat.
Ada pun Layanan Pengaduan Kapolres Metro Depok bisa melalui nomor
0895322812322,
humasrestadepok@gmail.com
– Instagram kapolres.metro.depok.
Penulis: Irwan Supriyadi
Editor: Nur Komalasari






