Besok Rizky Billar Diperiksa, Polda Minta Kooperatif

Indonesiadaily.net – Artis Rizky Billar dipastikan bakal diperiksa Kamis (13/10/2022). Hal ini terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polda Metro Jaya meminta Billar kooperatif mengikuti proses hukum yang harus dijalaninya.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengharapkan Rizky Billar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

Bacaan Lainnya

“Harus kooperatif dong, karena kan dia harusnya minggu lalu diperiksa. Cuma dengan alasan tertentu katanya ada kegiatan lain,” ujar Zulpan.

“Dia meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda menjadi 13 Oktober 2022, permintaannya demikian,” tambahnya.

Menurut Zulpan, pihaknya tetap memerlukan keterampilan Rizky Billar selaku terlapor untuk membuat terang dugaan kasus KDRT tersebut.

Apalagi penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana terkait dengan dugaan kekerasan yang dialaminya penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Kami harapkan tanggal 13 Oktober 2022 yang bersangkutan bisa hadir tepat waktu. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” ungkap Zulpan.

“Dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi. Nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.

Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Berdasarkan hasil visum, Lesti mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan. (*)

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *