Bahas Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Jadwalkan Bertemu FIFA

kerusuhan di stadion kanjuruhan
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Indonesiadaily.net – Investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan telah membuahkan hasil. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai langkah selanjutnya, Tim Gabung29an Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan berencana mengadakan pertemuan dengan FIFA.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dilakukan untuk membahas hasil investigasi tragedi tersebut.

“FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD kepada wartawan, seperti dilansir dari Suara.com pada Rabu (12/10)

Mahfud menyebut TGIPF sejauh ini sudah mempunyai semua bahan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan. Laporan TGIPF itu, kata Mahfud, akan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).

“Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal apa namanya, sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” jelas Mahfud.

Dirinya mengungkapkan Jokowi sangat menaruh perhatian dalam tragedi ini.

“Saya tadi ditanya presiden, karena beliau sangat serius masalah Tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang.”

Seperti diketahui, TGIPF Tragedi Kanjuruhan berencana akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan FIFA untuk membahas pentingnya aturan baru dalam pertandingan sepakbola di Tanah Air pasca insiden maut di Stadion Kanjuruhan Malang.

Mahfud MD menyebut pertemuan itu akan digelar jika dirasa adanya perbedaan aturan sepakbola yang sudah ditetapkan FIFA dengan aturan yang ada di Indonesia.

“Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan maka konsolidasinya akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (11/10). (*)

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *