Indonesiadaily.net, Bogor – Antara pecah ban atau mengantuk sebuah mobil jenis Cayla bernomor polisi F 1613 AI terperosok di saluran drainase di Jalan Ahmad Yani tepatnya Jalan Raden Tirto Adhie Suryo, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada pukul 22:00 WIB, Senin 19 September 2022.
“Iya benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani. Saat mau di derek oleh Satlantas Polresta Bogor Kota, pemilik kendaraan tidak mau di derek dengan alasan mobil tersebut masih asuransi. Alhamdulillah, pada kejadian ini tidak ada korban,” kata Kasubsi PID Polresta Bogor Kota, Ipda Asep Herdianto, Selasa 20 September 2022.
Terpisah, pemilik kendaraan Calya, Rudolf mengatakan, dimalam itu kendaraan yang dikemudikan putranya melaju dari jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sudirman Air Mancur.
Sesampainya di lokasi mobil berwarna silver itu mengalami pecah ban hingga terperosok masuk gorong-gorong.
“Ini yang bawa putra saya mengarah dari Ahmad Yani menuju Air Mancur, ini akibat pecah ban,” kata Rudolf. (*)
Jurnalis : Ibnu Galansa
Editor : Pebri Mulya






