Indonesiadaily.net – Bertempat di Kota Neom, Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) berambisi membangun ‘surga alkohol‘.
Pada Januari 2021, Mbs berencana membangun kota futuristik Neom di Arab Saudi, dan proses pembangunannya sampai pada 2030.
Neom menjadi salah satu proyek Arab Saudi untuk tidak hanya menggantukan ekonominya dari sektor minyak bumi, tetapi juga bisa dari segi pariwisata, industri, dan energi terbarukan. Neom menjadi bagian dari Saudi Vision 2030 dan diharapkan akan selesai tepat waktu tahun 2030.
Di Neom, otoritas Arab Saudi akan mengizinkan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol wine, koktail, hingga sampanye di sebuah resor. Neom merupakan bagian dari mega proyek Saudi di Pulau Sindalah dekat Laut Merah. Resor ini rencananya dibuka pada 2023.
“Arab Saudi bakal membuka bar dan mengizinkan toko retail menjual wine secara terbuka di kawasan wisata itu,” demikian menurut dokumen pemerintah Saudi yang ditinjau Wall Street Journal.
Dalam foto yang tertera dalam dokumen rencana proyek Neom, menunjukkan seorang bartender menuangkan koktail di botol premium seperti vodka, wiski, dan anggur, seperti dikutip dari Middle East Monitor.
Tidak hanya itu, di foto yang sama juga ada tamu yang sedang duduk di kursi sambil berbincang. Di mejanya terlihat ada botol alkohol dan beberapa potong kue di atas piring.
Pada bulan Mei 2022, eks kepala pariwisata di kota Neom, Andrew McEvoy mengatakan, Neom akan dilindungi dengan Undang-undang ekonomi khusus.
“[UU akan sesuai dengan] ambisi mereka yang kami coba tarik untuk bekerja dan tinggal di sini. Alkohol tak lepas disajikan di meja,” ujar McEvoy.
Jika betul Arab Saudi akan menerapkan konsumsi dan penjualan alkohol, ini bakal menjadi terobosan baru pemerintah yang terkenal konservatif. Namun, sejumlah pihak juga khawatir rencana itu menandai perubahan budaya di Saudi.
Selama ini, Kerajaan melarang konsumsi maupun penjualan alkohol dalam bentuk apapun di seluruh negeri. Bagi siapa saja yang melanggar bisa dikenai hukuman berupa denda, penjara, dan cambuk. (*)
Editor : Pebri Mulya






