Indonesia Termasuk 100 Negara Termiskin di Dunia

Indonesia negara termiskin
Indonesia termasuk 100 negara termiskin di dunia.

Indonesiadaily.net – Dalam 100 negara paling miskin di dunia, ternyata Indonesia termasuk di dalamnya. Hal ini berdasarkan dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.

Melansir dari World Population Review, Indonesia berada dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia, dengan pendapatan nasional bruto RI US$3.870 per kapita pada 2020.

Bacaan Lainnya

Sedangkan gfmag.com merilis, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022.

Hal ini diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535

Posisi ini masih lebih baik dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara termiskin, seperti Vietnam yang berada di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29.

Sebelumnya, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan. Hal itu lah yang membuat 13 juta warga Indonesia yang sebelumnya masuk golongan menengah bawah turun menjadi jatuh miskin.

Hal ini terungkap dalam laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’.

Basis perhitungan terbaru ini mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017. Sementara, basis perhitungan yang lama adalah keseimbangan kemampuan berbelanja 2011.

Batas garis kemiskinan Bank Dunia tersebut tentu berbeda dengan yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).

Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen). (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *