Banyak Tenaga Honorer Titipan, Menpan-RB : Mereka Ingin jadi ASN Tanpa Tes

Azwar abas dan tenaga honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

Indonesiadaily.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas membeberkan sebuah kondisi tentang banyaknya pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan yang merupakan tenaga titipan.

Sampai akhirnya, terjadi penumpukan tenaga honorer. Hal tersebut hingga kini tenaga honorer masih menjadi persoalan yang belum dituntaskan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, banyak tenaga honorer menuntut untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bahkan ada yang ingin diangkat tanpa melalui proses seleksi.

“Kenyataannya sekarang ini kita menghadapi SDM (sumber daya manusia) yang titipan, orang datang minta masuk dari non-ASN dan seterusnya,” ucap Menpan-RB.

“Akhirnya apa yang terjadi, ada ratusan ribu tenaga honorer yang harus diangkat. Apalagi maunya passing grade-nya diturunkan. Malah kadang-kadang enggak mau pakai tes, maunya langsung diangkat ASN, jadi kan enak. Lha emang negara mbahe dewe, ini yang terjadi,” lanjutnya.

Azwar mengatakan, meski sudah ada larangan dari pemerintah pusat untuk mengangkat tenaga honorer di pemerintah daerah. Namun, dia menduga adanya kepentingan politik kepala daerah membuat rekrutmen tenaga honorer terus terjadi.

“Ini kalau setiap mau kampanye terakhir terus enggak bisa pernah terakhir, terakhir waktu bupatinya enggak bisa terpilih enggak bisa maju lagi terakhir. Nah tapi kalau yang mau maju lagi tetap minta terus kira-kira,” terang Anas.

Dia mengakui, saat ini di sejumlah daerah ketiadaan tenaga honorer akan mengganggu pelayanan publik. Namun, dia menyoroti proses rekrutmen tenaga honorer yang tidak memperhatikan kualitas.

“Jadi kita bicara terkait penataan honorer, honorer mesti ditata, mutu kualifikasinya juga mesti dijaga, dan pemerintah sesuai aturannya sejak 2023 tidak boleh ada honorer lagi, tapi ini kan ada keinginan dari kepala daerah untuk diberi waktu lalu, nah harapan kita daerah bisa menata honorer dengan baik,” jelas dia. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *