265 Bangunan Liar di Bogor ‘Diratakan’, 300 Pasukan Gabungan Diterjunkan

penertiban bangli bogor

Indonesiadaily.net, Bogor – Bangunan liar di kawasan Jalan Raya Cifor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ‘diratakan’ petugas gabungan, yang terdiri  dari Satpol PP Kota Bogor, TNI, Polri dan Muspika Kecamatan Bogor Barat, Selasa 27 September 2022.

Pembongkaran itu dilakukan karena para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Raya Cifor menempati atau mendirikan bangunan di area lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan bahwa, nantinya setelah dilakukan pembongkaran, lahan tersebut akan dijadikan lokasi jalur pedesterian. Karena itu adalah lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Ada 265 bangunan liar dibongkar di lahan Pemkot Bogor. Selanjutnya, lokasi tersebut akan dijadikan jalur pedestrian. Bangunan semi permanen semua Alhamdulillah sampai saat ini kondusif,” ungkapnya, Selasa 27 September 2022.

Pembongkaran ini sudah sesuai tahapan mulai dari sosialisasi hingga peringatan pertama sampai ketiga. Sebelumnya sudah 60 persen bangunan dibongkar, dan sisanya yakni 40 persen dibongkar hari ini.

Sementara itu, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto menambahkan, pembongkaran dilakukan dari mulai Jalan Raya Cifor, Bubulak-Simpang Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat.

“Dalam kegiatan penertiban ini ada sekitar 300 personel gabungan dari Pemkot Bogor dan TNI/Polri yang diturunkan. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan alat lainnya,” jelasnya. (*)

 

Jurnalis : Muhammad Irfan Ramadan

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *