Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Merasa miris melihat masih tingginya kasus narkoba, Young Lawyers Committe (YLC) Banyuwangi ambil peran untuk memerangi kasus tersebut. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepada kalangan pelajar tingkat SMA.
Acara yang dikemas dengan program YLC Goes To School tersebut digelar di SMK 2 PGRI Giri Banyuwangi, pada Jumat (06/09/2024) dengan tema ‘Kenakalan Remaja dan Dampak Hukum Bahaya Narkotika’.
Laporan Badan PBB yang menangani penanggulangan narkoba mencatat sebanyak 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2023.
Sementara itu di Kabupaten Banyuwangi, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024. Mirisnya para pelaku penyalahgunaan narkoba justru dominasi oleh usia produktif. Kondisi tersebut menjadi warning bahwa bahaya narkoba mengintai generasi muda.
Sosialisasi kenakalan remaja dan dan dampak hukum bahaya narkotika tersebut berlangsung gayeng. Para pelajar mengikuti dengan seksama terhadap materi yang disampaikan oleh sejumlah narasumber yang berasal dari jajaran pengurus YLC Banyuwangi berkolaborasi dengan pusat bantuan hukum (PBH) Banyuwangi dan Komunitas Peduli Pendidikan Banyuwangi.
Bahkan para pelajar juga aktif melemparkan pertanyaan kepada narasumber, salah satunya mengenai cara mengantisipasi, agar mereka tak menjadi korban peredaran narkoba dan tak terjerumus pada kenakalan remaja.
Para pengacara muda yang menjadi pemateri diantaranya Niken Rento Dwi Rimbawati dan Mimin Zuraida. Mereka tergabung dalam YLC Banyuwangi yang merupakan sayap dari DPC PERADI Banyuwangi.
Arif Wicaksono, Ketua Advokat Muda Banyuwangi menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan kepada generasi muda. Sehingga mereka bisa mengetahui bagaimana caranya agar tak terjerat kasus narkoba dan kenakalan remaja.
“Selain itu pada kegiatan ini, peserta juga kita beri wawasan tentang dampak hukum jika mereka terjerat narkoba dan kenakalan remaja. Dengan diberi wawasan tersebut, harapannya mereka lebih sadar hukum dan tidak menjadi korban peredaran narkoba serta kenakalan remaja,” ujarnya kepada Indonesiadaily.net.
Perwakilan PBH Peradi Banyuwangi, Ahmad Ibrahim mengatakan, program ini merupakan wujud pelaksanaan Bantuan Hukum yang diberikan secara cuma – cuma.
“Kita merasa senang bisa memberikan kontribusi di bidang hukum kepada para generasi bangsa ini,” ungkapnya.
Sementara itu Mujiono dari Komunitas Peduli Pendidikan Banyuwangi mengatakan, kegiatan ini bentuk wujud kepeduliaan terhadap maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah pada kalangan remaja.
“Harapannya kegiatan ini tak hanya berhenti di sini saja, namun akan terus berkesinambungan,” harapnya.
Nanang Fuji Santoso, Bidang Kesiswaan SMK 2 Giri Banyuwangi berterimkasih kepada YLC Banyuwangi karena telah meberikan sosialisasi dampak hukum bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi anak didiknya.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit