Selasa, Januari 14, 2025

Waduh, Obat Sirup Cemaran EG Jumlahnya Bertambah

Indonesiadaily.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis tiga obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman. Obat sirup itu merupakan produksi PT Afifarma. Sehingga total obat sirup yang tercemar berjumlah delapan sirup.

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan lima daftar sirup yang mengandung cemaran serupa.

Obat-obat tercemar yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut ini ditemukan usai BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, obat dengan cemaran EG tinggi itu merupakan produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).

Baca Juga  Rumah BUMN BNI Hadirkan UMKM Berkelanjutan di Inacraft On October 2023

“Hasilnya, terdapat 3 produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma,” kata Penny seperti dikutip dari kompas.com.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran BPOM, ditemukan bahan baku yang digunakan tidak memenuhi persyaratan.

Untuk itu, terhadap semua produk sirup cair PT Afifarma yang menggunakan 4 pelarut tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi.

Pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Produsen ini juga dikenakan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk obat. Pendalaman juga akan dilakukan untuk melihat adanya pelanggaran dan dugaan tindak pidana terkait cemaran EG dan DEG pada sirup obat ini,” papar Penny.

Baca Juga  Sejak Kapan Nasi Goreng ada Di Dunia?Ini Dia Sejarah nya

Berikut ini daftar obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG versi BPOM:

1. PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma)

– Paracetamol Drops

– Paracetamol Sirup Rasa Peppermint

– Vipcol Sirup

2. PT Universal Pharmaceutical Industries

– Unibebi Cough Sirup, dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

– Unibebi Demam Sirup dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml.

– Unibebi Demam Drops dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml.

3. PT Yarindo Farmatama

– Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Baca Juga  Presiden Yakin SDM Nasional Mampu Kelola Potensi Migas Dalam Negeri

4. PT Konimex

– Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (*)

Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor