News  

Viral Video Penculikan Anak di Tangerang, Fakta Sebenarnya Begini

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (istimewa)

Indonesiadaily.net – Beredar sebuah video yang disebut merupakan kasus penculikan di media massa. Penculikan itu dikatakan manyasar seorang anak di Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dan sempat membuat geger warga, pada Jumat (27/1/2023).

Namun faktanya, setelah video tersebut ramai, dan sang ibu juga dibuat sangat panik sembari mencari anaknya, dikethui kasus itu bukan penculikan. Kejadian sebenarnya ternyata sang anak bersembunyi di dalam kamar.

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapinya, namun harus selalu waspada dan berhati-hati.

“Sehubungan dengan tengah maraknya isu penculikan anak. Diimbau, masyarakat untuk tidak perlu takut atau resah berlebihan. Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya,” terang Zain dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas, Biro SDM PMJ Gelar Pelatihan Revolusi Mental

Zain mengatakan, informasi penculikan anak yang beredar tersebut, belum diketahui kebenarannya. Apakah kejadiannya baru saja terjadi, bisa saja video lampau, atau memang informasi hoax yang disebarkan secara sengaja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan itu, masyarakat Kota Tangerang harus cerdas dan bijak membaca dan mencerna berbagai informasi yang beredar. Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya. Namun, waspada harus tetap dikedepankan,” tutur Zain.

Lanjutnya, para orang tua baiknya memberikan pemahaman terhadap anak, agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal. Terlebih, saat dihampiri oleh orang yang tak dikenal saat di sekolah ataupun luar rumah.

“Perketat pengawasan, mencegah lebih baik dengan mengawasi mereka apabila berada diluar rumah. Usahakan anak-anak tidak menggunakan barang mewah dan mencolok. Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat,” katanya.

Baca Juga  Oriental Males To get Black Girls

Ia pun meminta, jika ditemukan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri.

“Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Diantarannya, Call Center di 110 dan whatsapp di 082211110110. Bisa juga kelayanan Pemkot Tangerang di 112 atau layanan LAKSA,” pungkasnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *