Senin, Februari 10, 2025

Uchok Sky Khadafi Desak Kapolri Ungkap Mafia Migas

Indonesiadaily.net – Kejahatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang semakin canggih dan beragam modus operandi disoroti Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

“Kapolri harus berani mengungkap mafia migas ini. Kejahatan migas ini adalah pekerjaan rumah yang sulit untuk diberantas,” kata Uchok kepada Indonesiadaily.net, Selasa 6 Agustus 2024.

“Kejahatan migas ini sebenarnya masih menjadi pekerjaan yang tak terselesaikan oleh Pertamina dan Pemerintah. Karena semakin lama dibiarkan jelas menyulitkan masyarakat. Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Setiap tahun kejahatan migas semakin canggih dan sulit terdeteksi,” ungkap Uchok.

Karena itu, Uchok mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar lebih serius menumpas dan menghukum seberat-beratnya para mafia migas sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Ini Kekuatan Militer Turki dan Swedia, Ternyata Lebih Kuat…

“Kejahatan migas sudah pasti ada aktor intelektualnya, sehingga sulit tersentuh hukum. Sepantasnya dan wajib bagi Kapolri untuk lebih serius lagi untuk mengungkap dan menangkap para mafia tersebut tanpa tembang pilih,” tegasnya.

Pernyataan Uchok ini menyusul terjadinya dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis solar menggunakan satu unit truk wingbox di SPBU 34.17526 di kawasan Jababeka 2, Jumat 2 Agustus 2024 sekira pukul 01.38 dini hari.

Budi dan Indra, sopir dan kernet truk yang dikonfirmasi mengaku bahwa mereka hanyalah karyawan. Mereka mengatakan bahwa kendaraan beserta isi solar bersubsidi tersebut milik salah satu bos berinisial IK. Kendaraan yang dibawanya baru sempat mengisi solar sebanyak 191 liter.

“Saya hanya sopir, pemiliknya adalah IK alias Kribo. Saya baru sempat mengisi solar kurang lebih Rp1.300.000. Lebih jelasnya langsung saja sama bos,” kata Indra sambil memberikan keterangan alamat gudang penimbunannya kepada awak media.

Baca Juga  Modus Penimbunan Solar Bermodal Surat Sakti dari Desa di Rengasdengklok

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang mendapati laporan juga menyatakan bakal segera menindak tegas pelanggar yang menjual BBM bersubsidi tak tepat sasaran.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, yang dihubungi Senin 5 Agustus 2024, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya indikasi penjualan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran di kawasan industri Jababeka, Jawa Barat.

“Laporan telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya kepada Indonesiadaily.net.

Erika menjelaskan, mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 pasal 18 ayat (2), BPH Migas akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

Baca Juga  Waduh! PT ISG Diduga Gunakan Solar Bersubsidi Untuk Pertambangan, Benarkah?

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal segera menindak tegas pelanggar yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tak tepat sasaran.

Erika menjelaskan, mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 pasal 18 ayat (2), BPH Migas akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

“Kami memiliki pedoman pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Tindak lanjut pengaduan masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 hari sejak pengaduan masyarakat diterima. Sesuai motto BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi,” terangnya.
(Acep Mulyana)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor