Indonesiadaily.net – Seorang pria berinisial BRG (26) diamankan warga saat kedapatan bertransaksi membayar permainan lempar gelang di Pasar Malam Cipondoh, Kota Tangerang menggunakan uang palsu. Warga mengamankan pria yang berprofesi sebagai security di Tangerang itu untuk selanjutnya diserahkan ke kepolisian Polsek Cipondoh.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari tangan pelaku didapati uang palsu pecahan Rp.100 ribu sebanyak Rp1,4 juta.
“Awalnya pelaku bermain lempar gelang itu dan membayarnya pakai uang palsu, namun korban tak lama menyadarinya. Lalu korban memberitahu ke yang lain dan pelaku pun diamankan warga,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Ia menambahkan setelah diintrogasi, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu tersebut di kontrakannya di Kecamatan Batuceper senilai Rp 8,9 juta. Dengan begitu, total uang palsu yang dimiliki pelaku berjumlah Rp 10,3 juta.
“Pelaku ini mendapatkan uang palsu itu dari membeli via online dan melalui whatsapp. Setelah ia membeli uang palsu lalu dikirim melalui paket. Dia mengaku selama ini baru dua kali transaksi. Dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu pelaku membayar Rp 3,5 juta melalui transfer,” terang Zain.
Zain mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, masyarakat harus bisa membedakan antara uang palsu dan asli agar tidak menjadi korban.
“Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Dikutip dari laman inews.id berikut ini adalah ciri yang palsu yang perlu diketahui.
1. Uang palsu terbuat dari kertas
Uang palsu tentu pada umumnya dicetak dengan kertas biasa yang memiliki tekstur halus dan licin. Sedangkan uang asli memiliki tekstur yang kasar dan berserat lantaran terbuat dari serat kapas.
2. Tidak multi warna
Meski nyaris sama persis, warna uang palsu dan uang asli ternyata memiliki perbedaan jika dilihat dengan seksama. Uang asli pada umumnya memiliki berbagai warna alias multi warna jika dilihat dari sudut tertentu, sedangkan uang palsu tidak.
3. Benang pengaman yang menyatu
Uang kertas asli khususnya rupiah dibuat dari bahan serat kapas yang memiliki benang pengaman. Ini adalah tanda pada uang asli yang ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga terlihat seperti dianyam dan tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah.
Benang pengaman pada uang asli dapat dibuat tidak memendar atau memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna. Sedangkan pada uang palsu, umumnya benang terasa sama dengan bahan kertas dan terlihat menyatu.
4. Gambar, angka dan logo BI tifak menyala
Jika disinari dengan sinar ultraviolet (UV) maka bagian depan uang asli akan menyala. Pada bagian yang menyala ini terdapat sebagian desain gambar, angka, dan logo BI. Hal ini tidak dimiliki oleh uang palsu saat disorot dengan sinar UV.
5. Kode tunanetra tidak terasa saat diraba
Uang asli mempunyai kode tunanetra atau blind code yang berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang. Tanda ini akan terasa kasar jika diraba. Sedangkan pada uang palsu biasanya tidak memiliki kode khusus tersebut.
6. Tidak ada cetakan kasar
Selain pada bagian kode tunanetra, uang asli memiliki banyak bagian yang terasa kasar. Misalnya, di bagian nominal uang, logo garuda, atau yang lainnya. Sementara, uang palsu umumnya tidak terdapat jenis cetakan kasar karena semua bagian cetakan terasa sama halus dan licin jika diraba.
7. Tidak ada rectoverso saat diterawang
Uang asli khususnya rupiah didesain dengan gambar saling isi alias rectoverso dari logo Bank Indonesia (BI). Logo tersebut dapat dilihat jika uang rupiah diterawang ke arah cahaya. Sedangkan, uang palsu umumnya tidak memiliki gambar rectoverso tersebut.(*)
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari