Indonesiadaily.net – Pemekaran wilayah untuk menghasilkan daerah yang otonom menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bukanlah dimanfaatkan untuk bagi-bagi wilayah.
Dimana dengan sebuah daerah menjadi otonom, maka ada kewenangan yang luas dan mampu dalam mengelola potensi sumber daya.
“Prinsip mengelola daerah dalam era otonomi ini harus dipahami bahwa pemekaran bukan untuk bagi-bagi wilayah,” kata Mendagri, Tito Karnavian.
Nantinya dari upaya pemekaran itu, tercipta daerah yang memiliki kemandirian fiskal atau tidak bergantung dari dana pemerintahan Pusat maupun pihak luar dalam pembiayaan program daerah.
Tito mengemukakan, ada tiga kelompok kemandirian fiskal versi Kemendagri, yakni ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari pada transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD).
Kemudian kelompok menengah dari kemandirian fiskal adalah jumlah PAD berbanding lurus dengan transfer keuangan ke daerah dan dana desa.
“Sedang kelompok yang lemah kemandirian fiskal adalah jumlah TKDD itu lebih besar dari pada pendapatan daerah tersebut atau lebih banyak bergantung dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mendagri Tito mendorong agar setiap pemerintah daerah maupun wilayah yang sedang dalam proses pemekaran untuk melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan PAD dan tidak bergantung dari pembiayaan pemerintah pusat.
Sebab jika pada tingkat pusat terjadi goncangan atau kekurangan pendapatan negara, sambung Tito, maka daerah itu akan mengalami rasionalisasi anggaran.
“Akibatnya semua program yang sudah direncanakan tidak akan jalan atau macet dan begitu juga sebaliknya,” ucap Tito. (*)
Editor : Pebri Mulya