Sabtu, Maret 15, 2025

Ternyata Irjen Ferdy Sambo yang Memerintahkan Membunuh Brigadir J

Indonesiadaily.net – Kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) ternyata direncanakan tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo yang mengakui hal tersebut.

Dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo mengaku kepada penyidik kalau dirinya yang memerintahkan tersangka, Bharada Richard Eliezer (E) dan tersangka Bripka Rick Rizal (RR), untuk membunuh Brigadir J.

Pengakuan Irjen Sambo tersebut, diutarakan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi.

Andi Rian bersama tim penyidikan Tim Gabungan Khusus, melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Sambo di sel isolasi maksimal di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 11 Agustus 2022.

“Dalam keterangannya tersangka mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yangg melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh alamarhum J. Kemudian tersangka (Sambo) memanggil tersangka RR dan RE merencanakan pembunuhan terhadap Joshua,” ujar Andi Rian.

Ini adalah hasil dari pemeriksaan kedua Irjen Sambo setelah ditetapkan tersangka. Pemeriksaan dilakukan selama sekitar tujuh jam lamanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Brigjen Andi, paling penting soal pengakuan dari Irjen Sambo terkait apa sebab merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J itu. Dikatakan Andi Rian, Irjen Sambo mengaku emosi dan pitam atas perbuatan Brigadir J.

“Tersangka FS (Ferdy Sambo) menyampaikan, dirinya marah, dan emosi setelah mendapatkan laporan dari PC (Putri Candrawathi) atas perbuatan dari saudara (Brigadir J),” ujar Andi Rian.

Andi Rian tidak menjelaskan perbuatan apa yang dilakukan Brigadir J, sehingga dilaporkan oleh Putri Candrawathi. Tapi dikatakan Andi Rian, Irjen Sambo mengatakan perbuatan Brigadir J yang dilaporkan itu dinilai melukai harga diri dan martabat keluarga.

“Tindakan itu melukai harkat dan martabat keluarga,” begitu kata Andi Rian, menirukan pengakuan Irjen Sambo.

Putri Candrawathi, adalah istri dari Irjen Sambo. Meski tak menyebutkan perbuatan apa yang melukai harkat dan martabat itu tetapi Andi Rian mengungkapkan, Irjen Sambo menerima laporan dari Putri Sambo, Brigadir J melakukan perbuatan tersebut saat berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). “Karena itu, tersangka FS, memanggil RE dan RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J,” kata Andi Rian. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Indocement

Djarum Foundation

Pemkab Bogor